Banser Minta KPK Tuntaskan Kasus Dana Hibah Jawa Timur


JATIM NEWS | PROBOLINGGO Massa dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser), mendesak Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Dalam Konferensi Pers yang digelar di Hallroom MWC-NU Kraksaan Kabupaten Probolinggo itu, Kepala Satuan Koordinator Rayon Banse, Ary Setiawan mengatakan, hal ini merupakan upaya kami untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera menyelesaikan kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur jangan sampai berhenti di Sahat.

Ia menilai masih belum ada tanda-tanda KPK menyeret pelaku lainnya, pasca dijatuhkannya vonis hukuman terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur nonaktif, Sahat Tua P Simandjuntak dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov.

"Kami menilai kurang lebih dua minggu yang lalu setelah ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya I Dewa Suardhita menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap terdakwa Sahat Tua P Simandjuntak, yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, atas kasus tindak pidana korupsi Hibah Pokok Pikiran (Pokir), hingga saaat ini belum terdapat tanda – tanda bahwa kasus besar ini akan menyeret banyak pihak," kata  Ary Setiawan.

 Ary Setiawan menambahkan, pejabat jawa timur harus bersih dari kasus korupsi.

Seperti diketahui bahwa mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dinyatakan terbukti melakukan korupsi pengelolaan dana hibah pokir senilai Rp39,5 Miliar. (rl/by)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel